Pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teupah Tengah telah memasuki tahap akhir. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan pada Jumat, 19 Desember 2025, progres fisik bangunan telah melampaui 95 persen, dengan sejumlah pekerjaan penyempurnaan yang masih berlangsung.
Peninjauan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, Nashrullah, bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Fauzan, untuk memastikan kesiapan gedung sebelum dimanfaatkan sebagai pusat pelayanan keagamaan bagi masyarakat.
Fauzan menjelaskan, peninjauan dilakukan untuk memastikan setiap bagian bangunan telah sesuai dengan perencanaan. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan masih terdapat beberapa bagian yang dalam tahap penyempurnaan oleh pihak pelaksana pembangunan.
βKarena gedung ini nantinya akan kita gunakan, maka kita harus proaktif melakukan peninjauan dan pengawasan terhadap apa saja yang masih kurang, apa yang perlu diperbaiki, dan apa yang harus disempurnakan. Hasil peninjauan tersebut kemudian kita sampaikan kepada PPK di Kanwil, selanjutnya PPK yang akan berkomunikasi dengan pihak pelaksana pembangunan,β jelas Fauzan.
Ia menambahkan bahwa proses administrasi pengalihan bangunan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pihak pelaksana pembangunan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, sebelum selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Agama Kabupaten Simeulue sebagai pengguna.
Secara teknis, pekerjaan yang masih dalam proses penyelesaian meliputi pemasangan backdrop di ruang aula, penataan backdrop di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta penyediaan media pendukung layanan. Sementara itu, mobiler dan perangkat kerja, termasuk peralatan elektronik seperti komputer dan laptop, telah tersedia.
Karena bangunan belum sepenuhnya siap, sebagian perlengkapan masih ditempatkan sementara di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue dan akan dipindahkan setelah seluruh tahapan penyelesaian rampung.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, Nashrullah, menegaskan bahwa kehadiran gedung KUA yang representatif diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu pelayanan umat, khususnya dalam menghadirkan layanan yang lebih tertata dan profesional.
Sesuai ketentuan, Gedung KUA Kecamatan Teupah Tengah direncanakan mulai digunakan pada tahun 2026, setelah seluruh tahapan administrasi dan penyempurnaan bangunan selesai, guna mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.


