Simeulue, 19 Februari 2025 – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dokumen legalitas tanah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Simeulue di Kecamatan Salang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala MIN 2 Simeulue, Kepala Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Meunafa, beserta dewan guru dan komite madrasah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen legalitas tanah yang menjadi aset madrasah, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di madrasah tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah menekankan pentingnya legalitas tanah dalam menunjang keberlanjutan dan pengembangan madrasah. “Keabsahan dokumen tanah sangat penting agar madrasah dapat berkembang dengan baik dan tidak mengalami kendala hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan dokumen yang dimiliki sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi bagi para peserta untuk menyampaikan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengurusan dokumen legalitas tanah. Beberapa aspek yang dibahas antara lain status kepemilikan tanah, proses sertifikasi, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan kendala administratif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh dokumen legalitas tanah madrasah dapat tersusun dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi madrasah, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Simeulue.
Kementerian Agama Kabupaten Simeulue