Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simeulue Timur melaksanakan rapat awal tahun yang dirangkaikan dengan pembagian Person In Charge (PIC) layanan, Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Aula KUA Simeulue Timur.
Rapat dipimpin oleh Kepala KUA Simeulue Timur dan diikuti oleh seluruh pegawai, penghulu, penyuluh agama Islam, serta staf layanan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja, serta menyatukan langkah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala KUA Simeulue Timur menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan, kedisiplinan aparatur, serta pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama. Seluruh pegawai diharapkan mampu menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara profesional dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembagian PIC layanan KUA Simeulue Timur yang meliputi layanan pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan perkawinan, pelayanan kemasjidan, zakat dan wakaf, pembinaan majelis taklim, serta layanan administrasi perkantoran. Pembagian PIC ini dimaksudkan untuk memperjelas tugas dan tanggung jawab dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan rapat diakhiri dengan sesi diskusi dan evaluasi sebagai langkah awal dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja KUA Simeulue Timur Tahun 2026.
- Penulis : Musliadin
- Editor : Ridha Maulida, S.Sos