Sinabang — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Simeulue bersama Tim Kantor Pertanahan (BPN) Simeulue melaksanakan pengukuran tanah wakaf di empat lokasi di Kecamatan Simeulue Timur, Sabtu (16/8/2025).
Kegiatan dipimpin Kankemenag Simeulue, Nashrullah, S.Ag., M.A., didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Muhammad Sabri, S.Pd.I. Dari pihak BPN, hadir Petugas Ukur Seksi Survei dan Pemetaan, Erwiansyah, A.P., bersama tim teknis.
Empat lokasi yang diukur meliputi Masjid An-Nur Desa Sinabang, Meunasah Burhanuddin Desa Suka Karya, Meunasah Al-Anshar Desa Ujung Tinggi, serta Masjid Al-Muhajirin Desa Ujung Tinggi.
Kepala Kankemenag Simeulue menegaskan, pengukuran dan sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memastikan kejelasan batas dan kepastian hukum aset wakaf. “Kami berharap melalui sertifikasi ini, tanah wakaf dapat dimanfaatkan dengan aman dan berkelanjutan bagi kemaslahatan umat,” ujar Abi Nash.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Simeulue, Ketua Baitul Mal Simeulue, para wakif, nazir, serta perangkat desa setempat, sebagai wujud kolaborasi dalam menjaga dan mengamankan aset wakaf masyarakat.