Kakankemenag Simeulue Tinjau Evaluasi Pembelajaran Awal Semester Genap 2025/2026

Aksesibilitas:
Kakankemenag Simeulue Tinjau Evaluasi Pembelajaran Awal Semester Genap 2025/2026

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, H. Nashrullah, S.Ag., MA., bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Sudirman, S.Pd.I.,M.Pd., meninjau langsung pelaksanaan evaluasi pembelajaran awal semester genap Tahun Pelajaran 2025/2026, Kamis, 8 Januari 2026.

Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan proses evaluasi pembelajaran berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan serta pendampingan terhadap satuan pendidikan madrasah di awal semester.

Adapun sasaran peninjauan pertama dilakukan di MIN 1 Simeulue, kemudian dilanjutkan ke MTsN 2 Simeulue. Di kedua madrasah tersebut, Kakankemenag Simeulue bersama Kasi Penmad meninjau langsung pelaksanaan evaluasi pembelajaran serta berdialog dengan kepala madrasah dan para guru terkait kesiapan pelaksanaan dan kendala yang dihadapi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, H. Nashrullah, menyampaikan bahwa evaluasi pembelajaran di awal semester merupakan langkah penting untuk memetakan capaian belajar peserta didik sebagai dasar peningkatan mutu proses pembelajaran ke depan.

β€œMelalui evaluasi ini, madrasah dapat mengetahui sejauh mana pemahaman peserta didik, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penguatan dalam proses pembelajaran selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penmad Sudirman menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Simeulue terus meningkat dan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Sebelumnya, para kepala madrasah menyambut baik kunjungan Tim Kakankemenag Simeulue dan menyampaikan apresiasi atas perhatian serta pendampingan yang diberikan terhadap pelaksanaan evaluasi pembelajaran di madrasah.

Safardin

Ditulis oleh: Safardin

Tim Humas Kementerian Agama Kabupaten Simeulue.