Simeulue (Kemenag) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teupah Barat menggelar pengajian bersama perdana dengan mengangkat tema “Syarat Puasa Ramadan”, Senin sore 09 Februari 2026, di Masjid Babusshalihin, Desa Salur.
Kegiatan yang digagas langsung oleh KUA Kecamatan Teupah Barat ini menghadirkan Kepala KUA Teupah Barat, Musyari Aulia, Lc., M.E, sebagai pemateri. Pengajian tersebut menjadi langkah awal pembinaan keagamaan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
Pengajian bersama ini diikuti oleh imam chik, imam masjid, khatib, imam meunasah, serta ketua majelis taklim dari seluruh desa se-Kecamatan Teupah Barat. Selain itu, kegiatan ini juga terbuka dan dihadiri oleh masyarakat umum.
Dalam pemaparannya, Musyari Aulia menjelaskan tentang syarat-syarat sah puasa Ramadan serta pentingnya pemahaman fiqh ibadah bagi para tokoh agama dan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pengajian bersama yang dilaksanakan pada sore hari setiap Senin tersebut akan terus berlanjut.
“InsyaAllah kegiatan pengajian bersama ini akan kita laksanakan secara berkelanjutan dan diharapkan ke depannya dapat diikuti oleh lebih banyak jamaah,” ujar Musyari Aulia.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Teupah Barat berharap terbangun sinergi yang kuat antara KUA, para tokoh agama, dan masyarakat dalam meningkatkan pemahaman keagamaan serta pembinaan umat di wilayah Kecamatan Teupah Barat.
- Penulis : Rusli Amin
- Editor : Ridha Maulida, S.Sos