Kemenag Simeulue Serahkan 16 IJOP Madrasah Swasta

Kemenag Simeulue Serahkan 16 IJOP Madrasah Swasta

Simeulue (Kemenag) β€”Β Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue melalui Seksi Pendidikan Madrasah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional (IJOP) kepada 16 madrasah swasta. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, Senin, 22 Februari 2026.

SK IJOP diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, H. Nashrullah, S.Ag., M.A., didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Sudirman, M.Pd. kepada para Kepala Madrasah Swasta.

Nashrullah dalam sambutan dan arahannya menenkankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan madrasah swasta. Ia mengingatkan para pengelola madrasah agar senantiasa menjaga kedisiplinan, memperkuat komitmen, serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi, baik di lingkungan internal madrasah maupun dengan masyarakat sekitar.

β€œPengelolaan madrasah harus dilakukan secara profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan,” ujar Nashrullah.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Sudirman, mengingatkan seluruh penerima SK agar segera mengunggah dokumen Izin Operasional ke dalam aplikasi Education Management Information System (EMIS) sebagai bagian dari tertib administrasi dan pelaporan data kelembagaan madrasah.

Usai penyerahan IJOP, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Pakis) dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam turut memberikan arahan serta saran kepada para penerima izin operasional guna meningkatkan mutu dan tata kelola madrasah ke depan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Pakis Abusmar, M.Pd., Kepala Seksi Bimas Islam Fauzan, S.Ag., M.H., Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Muhammad Sabri, S.Pd.I., serta Pengawas Madrasah Dinul Amin, S.Pd.

Ditulis oleh: Safardin

Tim Humas Kementerian Agama Kabupaten Simeulue.