Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teupah Barat mengimbau para calon pengantin dan masyarakat umum untuk ikut serta dalam kegiatan wakaf Al-Qur’an terjemahan. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala KUA Teupah Barat, Musyari Aulia, Lc., M.E, pada Kamis 27 November 2025 sebagai upaya menambah ketersediaan Al-Qur’an terjemahan di masjid dan musholla di wilayah tersebut.
Program wakaf ini dilaksanakan melalui Kantor KUA Teupah Barat dan bersifat sukarela, sehingga tidak menjadi syarat layanan maupun kewajiban bagi calon pengantin atau pihak lainnya. Masyarakat yang berkeinginan berwakaf dipersilakan menyerahkan Al-Qur’an terjemahan langsung ke kantor KUA.
Musyari Aulia menjelaskan bahwa masih banyak masjid, musholla, serta santri TPQ yang membutuhkan Al-Qur’an terjemahan untuk menunjang pembelajaran dan pemahaman mereka terhadap isi Al-Qur’an. Setiap Al-Qur’an yang diterima dari masyarakat nantinya akan didistribusikan ke masjid, musholla, dan santri TPQ yang membutuhkan.
“Kami berharap partisipasi masyarakat dapat membantu memenuhi kebutuhan Al-Qur’an terjemahan di berbagai tempat ibadah dan lembaga pendidikan Al-Qur’an. Wakaf ini juga menjadi amal jariyah bagi siapa pun yang turut berkontribusi,” ujar Musyari.
Melalui imbauan ini, KUA Teupah Barat mendorong keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan fasilitas keagamaan dan mendukung proses pembelajaran Al-Qur’an di lingkungan kecamatan.
- Penulis : Rusli Amin
- Editor : Ridha Maulida, S.Sos