Penyuluh Agama Islam KUA Teupah Barat Bentengi Remaja Awe Seubal dari Dampak Digital dan Pergaulan Bebas

Aksesibilitas:
Penyuluh Agama Islam KUA Teupah Barat Bentengi Remaja Awe Seubal dari Dampak Digital dan Pergaulan Bebas

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Teupah Barat, Muhammad Rizki, S.Ag., memberikan penyuluhan keagamaan kepada remaja muslim dan muslimah Desa Awe Seubal. Kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa setempat ini berlangsung di Balai Desa Awe Seubal pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam penyuluhannya, Muhammad Rizki menyoroti tantangan yang dihadapi remaja di era digital, khususnya pengaruh media sosial dan pergaulan bebas. Ia mengajak para remaja untuk memanfaatkan teknologi secara bijak serta menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman dalam menjaga akhlak, etika pergaulan, dan kehormatan diri.

Menurutnya, perkembangan teknologi yang tidak diimbangi dengan pemahaman nilai-nilai agama berpotensi membawa dampak negatif bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, peran keluarga, lingkungan, dan tokoh agama menjadi sangat penting dalam membimbing remaja agar tetap berada pada jalur yang positif.

Kegiatan ini turut dihadiri Camat Teupah Barat dan Pj. Kepala Desa Awe Seubal sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pembinaan moral dan spiritual generasi muda. Kehadiran unsur pemerintah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pihak desa, tokoh agama, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif dalam membentengi remaja dari pengaruh negatif.

Melalui penyuluhan ini, para remaja diharapkan tidak hanya memahami dampak pergaulan bebas dan media sosial, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bekal keimanan, akhlak, dan pemahaman yang baik, generasi muda diharapkan tumbuh sebagai pribadi yang bertanggung jawab, berkarakter, serta mampu menyikapi pengaruh digitalisasi di era Society 5.0 secara bijak.

  • Penulis : Rusli Amin
  • Editor : Ridha Maulida, S.Sos

Ditulis oleh:

Tim Humas Kementerian Agama Kabupaten Simeulue.